Berbeda dengan aset dasar (underlying asset) mata uang digital, emas, dan saham.
"Transaksi mata uang perhari sebesar USD6 triliun. Nilai yang sangat besar dalam segala jenis instrumen investasi," ujar Gembong Suwito saat dihubungi NOVA baru-baru ini.
Nilai USD6 triliun tersebut jika dirupiahkan kurang lebih setara dengan Rp87.045 triliun.
Sedangkan, untuk saham, di Bursa Efek Indonesia (BEI), rata-rata nilai transaksinya sekitar Rp11-16 triliun perhari.
Baca Juga: Penting! Hindari 4 Kesalahan Ini sebelum Mulai Investasi Emas Online
Lebih lanjut, Gembong Suwito memaparkan pula pengertian dari investasi mata uang atau valuta asing (dolar AS, euro, maupun poundsterling).
Secara umum, investasi pada instrumen valuta asing (valas) adalah membeli mata uang suatu negara dengan tujuan mendapatkan potensi keuntungan.
"Misalnya membeli dolar AS di angka Rp14.500 dengan rencana jual di Rp15.000, maka kita mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut," kata Gembong Suwito.
Sementara yang dimaksud aset dasar atau underlying asset, yaitu nilai tukar yang berlaku di suatu negara, misalnya USD dan IDR (dolar dengan rupiah).