Catat! Ini Syarat Pasangan yang Ingin Mengikuti Program Bayi Tabung

Anna Maria Anggita - Kamis, 15 Juli 2021
Ilustrasi perempuan hamil dengan cara bayi tabung
Ilustrasi perempuan hamil dengan cara bayi tabung Lucia Kindernayova

Sebagai informasi, indikasi program bayi tabung di antaranya ketika kedua saluran telur tersumbat.

Lalu adapun alasan lainnya yaitu kualitas sel telur yang kurang baik seperti pada endometriosis, usia perempuan sudah lanjut, kualitas sperma yang buruk, serta disfungsi seksual.

Terkadang, program bayi tabung juga dibutuhkan pada kondisi gangguan pematangan sel telur yang tidak juga berhasil dengan hanya pemberian obat-obat pembesar telur.

Apabila Kawan Puan dan pasangan memiliki masalah ini, maka segeralah berkonsultasi dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi.

Meski demikian, ada beberapa hal yang harus kamu dan pasangan tahu untuk mempersiapkan program bayi tabung.

Beberapa persiapan yang dilakukan sebelum proses bayi tabung berjalan salah
satunya fit and proper test.

Di mana tes ini dilakukan dengan melakukan wawancara awal untuk mengetahui riwayat pernikahan, siklus datang bulan, riwayat penyakit, pengobatan dan operasi, serta pekerjaan. 

Baca Juga: Kapan Harus Lapor Jika Muncul Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19?

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila Kawan Puan dan pasangan ingin melakukan program bayi tabung di Indonesia.

  • Harus pasangan suami-istri yang sah dan tidak menggunakan donor
    sperma atau telur dari bukan pasangan
  • Calon ibu belum menopause
  • Calon ibu tidak memiliki penyakit yang dapat diperberat oleh kehamilan,
    seperti penyakit jantung
  • Kondisi rongga rahim sehat (tidak didapatkan mioma, polip, dan perlekatan
    yang mengganggu rongga rahim), karena rongga rahim nantinya penting
    untuk penempelan embrio (janin). Jikalau didapatkan kelainan pada rongga
    rahim tersebut, maka harus dilakukan tindakan operatif terlebih dahulu
    sebelum dilakukan penanaman embrio ke dalam rahim.
  • Tidak didapatkan cairan pada salah satu atau kedua saluran telur
    (hidrosalping). Jika ini terjadi, maka harus dilakukan tindakan berupa
    laparoskopi operatif untuk mengangkat saluran telur yang terkait untuk
    mencegah leakage cairan dari saluran telur ke dalam rongga rahim yang
    nantinya dapat mengganggu penempelan embrio.
  • Siap secara mental dan finansial.

Nah, Kawan Puan, setelah syarat di atas terpenuhi, barulah kamu dan pasangan dapat melakukan pemeriksaan lainnya.



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029