Parapuan.co - Kawan Puan, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah merilis daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.
Ada 20 jabatan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk CPNS 2021 ini.
Berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri ada dua kategori jabatan yang ditawarkan, yakni Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Untuk Jabatan Pelaksana, ada 11 jabatan yang ditawarkan dengan total 37 formasi, 35 Formasi umum dan dua formasi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Ada Banyak Posisi, Ini Formasi CPNS 2021 Kemenlu Republik Indonesia
Berikut persyaratan khusus formasi CPNS Kemlu 2021:
Persyaratan Khusus
- Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
- Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:
1) Memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris TOEFL PBT (Paper Based Test) atau TOEFL Prediction atau TOEFL ITP(Institutional Testing Program) atau EPT(English Proficency Test) dengan nilai minimal 450 (empat ratus lima puluh), TOEFL IBT (Internet Based Test) dengan nilai minimal 45 (empat puluh lima), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 131 (seratus tiga puluh satu), TOEIC nilai minimal 440 (empat ratus empat puluh), atau IELTS minimal 5.0 (lima titik nol).
2) Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea.
1. Analis Kelembagaan (2 Formasi Umum)
Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan Manajemen.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal.
2. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja (6 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik atau Manajemen.
Baca Juga: Lowongan Kerja Magang di OVO Dibuka untuk Posisi Ini, Cek Syaratnya!
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional atau Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler.
3. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (4 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik atau Manajemen.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa dan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral.
4. Analis Organisasi (2 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik atau Manajemen.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal serta Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
5. Analis Pengembangan Kompetensi (8 Formasi Umum dan 3 Formasi Penyandang Disabilitas)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikanatau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen atau Psikologi.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi? Cobalah Tips Memilih Formasi CPNS 2021Ini
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa.
6. Analis Bangunan dan Perumahan (1 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Teknik Sipil.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal.
7. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar (5 Formasi Umum dan 2 Formasi Penyandang Disabilitas)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen atau Psikologi.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal.
8. Analis Diklat (1 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen atau Psikologi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN: PT Pos Indonesia Buka Rekrutmen Digital Talent
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal.
9. Analis Kerja Sama Diklat (1 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen atau Psikologi.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal.
10. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar (2 Formasi Umum)
- Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan kualifikasi pendidikan atau jurusan
Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen dan Psikologi.
Unit Kerja Penempatan:
Sekretariat Jenderal.
Pendaftaran secara daring dibuka pada tanggal 30 Juni 2021 pukul 21.00 WIB dan ditutup
pada tanggal 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Yuk, segera daftarkan dirimu melalui situs BKN: Sscasn.bkn.go.id!