PPKM Darurat Masih Berjalan, Ini Rincian Tambahan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Alessandra Langit - Sabtu, 17 Juli 2021
Pemerintah berikan tambahan bantuan sosial selama PPKM Darurat
Pemerintah berikan tambahan bantuan sosial selama PPKM Darurat Kompas.com

Parapuan.co - Pemerintah direncanakan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. 

Meski bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, namun kebijakan PPKM Darurat berdampak pada perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Adanya varian baru Delta yang menular jauh lebih mudah dan cepat mendorong pemerintah untuk lebih membatasi aktivitas masyarakat, termasuk dalam sektor industri tertentu.

Pembatasan mobilitas akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia menyebabkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan dalam mencari pendapatan.

Untuk membantu perekonomian masyarakat, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan sosial.

 

Baca Juga: Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos

Pada konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan beberapa langkah pemerintah dalam mengadakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.

Program Keluarga Harapan

Program ini memiliki anggaran sebesar Rp 28,31 triliun dan ditargetkan dapat diterima oleh 10 juta keluarga Indonesia dengan perhitungan empat anggota dalam setiap keluarga.

Artinya sebanyak 40 juta orang ditargetkan menerima bantuan sosial dalam program ini selama satu tahun penuh (12 bulan). 

Besar bantuan tersebut akan dihitung sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing dengan rincian:

  1. Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
  2. Balita: Rp 3 juta per tahun
  3. Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun
  6. Disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
  7. Lansia: Rp 2,4 juta per tahun

Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako dianggarkan sebesar Rp 49,89 triliun dan ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau setara dengan 75,2 jiwa selama 12 bulan.

Dalam pelaksanaannya, para pemegang Program Kartu Sembako ini akan menerima besaran manfaat sebear Rp 200 ribu per bulan.

Namun selama masa PPKM Darurat ini, pemerintah akan menambahkan ekstra dua bulan khusus pada Juli dan Agustus ini.

"Untuk kondisi pandemi ini kita akan menambah. Akan ditambahkan dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus ini, sehingga mereka akan dapat Rp200 ribu plus Rp200 ribu, jadi Rp400 ribu bagi keluarga pemegang kartu sembako," kata Menkeu Sri Mulyani.

Selain program-program tersebut, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan sosial bagi masyarakat yang meliputi:

  1. Program Bantuan Beras Bulog sebanyak 10 kg per keluarga dan ditargetkan diterima oleh 28,8 juta keluarga dengan kartu sembako.
  2. Bansos Tunai yang ditargetkan untuk 10 juta keluarga dengan bantuan Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) selama 6 bulan.
  3. Bansos Tunai Usulan Pemda yang ditargetkan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan non Kartu Sembako dengan bantuan Rp 200.000 per bulan untuk tiap KPM.
  4. Diskon Listrik 450–900 VA sampai dengan Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan.
  5. Bantuan Subsidi Upah untuk peserta Program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 30 triliun untuk 8,5 juta peserta.
  6. Perpanjang Subsidi Kuota sampai dengan Desember 2021, sesuai dengan waktu tahun ajaran, dengan anggaran Rp 8,53 triliun untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.
  7. Bantuan Rekmin Biaya abonemen sampai dengan Desember 2021 untuk 1,14 juta pelanggan dengan total anggaran Rp 2,11 triliun.

Mensos Risma sendiri menyampaikan bahwa sampai saat ini jajarannya masih terus menyalurkan bansos dan memantau berjalannya program bansos di Indonesia.

Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos

Risma menjelaskan masyarakat harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat dalam pendataan untuk mendapatkan bansos.

Koordinasi yang buruk dapat menimbulkan penundaan penyaluran bansos yang tertahan karena data yang tidak cukup jelas atau kurang valid. (*)

Sumber: Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Rahasia Gaya Fun dan Edgy ala Julie Estelle, Ternyata Pakai Koleksi Lucu Ini