8 Negara Ini Melarang Penerbangan dari Indonesia Akibat Kasus Covid-19

Rizka Rachmania - Minggu, 18 Juli 2021
Akibat tingginya kasus Covid-19, delapan negara melarang penerbangan dari Indonesia.
Akibat tingginya kasus Covid-19, delapan negara melarang penerbangan dari Indonesia. zoff-photo

3. Hong Kong

Hong Kong sudah melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.

Hong Kong pun telah memasukkan Indonesia ke kategori negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

4. Oman

Oman menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wisatawan yang datang dari negara lain, namun melewati Indonesia pun dilarang masuk selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk masuk ke Oman.

Namun Oman mengizinkan warga, diplomat, staf kesehatan dan keluarganya ke Indonesia dengan syarat harus tes PCR saat tiba kembali ke sana, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR lagi pada hari kedelapan.

Baca Juga: Ini Dia 8 Tips yang Harus Dilakukan saat Terkena Covid-19 ketika Sedang Travelling

5. Jepang

Lebih dulu daripada negara lain, Jepang telah melarang kedatangan dari Indonesia sejak April 2021.

Tidak ada warga negara Indonesia yang boleh masuk ke Jepang akibat kasus Covid-19 yang terjadi di dalam negeri.

Hingga kini larangan tersebut tetap berlaku dan belum ada keputusan resmi pencabutan larangan.

6. Taiwan

Taiwan sudah melarang penerbangan dari Indonesia sejak Desember 2020, termasuk untuk pekerja migran yang bekerja di sana.

Meski sempat mempertimbangkan untuk membuka kembali penerbangan pada Maret 2021, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Taiwan.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja