Parapuan.co - Tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah negara melarang kedatangan dari negara kita, Kawan Puan.
Total ada delapan negara yang melarang kedatangan dari Indonesia, yakni Uni Emirat Arab, Singapura, Hong Kong, Oman, Jepang, Taiwan, Arab Saudi, dan Filipina.
Melansir dari Kompas.com, delapan negara tersebut masih data sementara, karena bisa jadi ada penambahan lagi yang melarang kedatangan dari Indonesia.
Selain melarang kedatangan dari Indonesia, negara-negara di atas tadi juga tidak mengizinkan warganya masuk ke Indonesia, kecuali dalam situasi dan kondisi tertentu.
Baca Juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Karantina di Hotel Repatriasi, Ini Harga dan Fasilitasnya
Di samping itu, beberapa waktu lalu Jepang juga sempat menyiapkan rencana untuk membawa kembali warganya yang ada di Indonesia untuk segera kembali ke sana.
Berikut ringkasan delapan negara yang melarang kedatangan dari Indonesia.
1. Uni Emirat Arab (UEA)
Sejak Minggu (11/7/2021), UEA telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia.
UEA juga menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum masuk ke negaranya.
Warga UEA pun tidak diizinkan ke Indonesia, kecuali dengan tujuan misi diplomatik, delegasi resmi, keperluan darurat, delegasi ilmiah dan ekonomi yang sudah mendapatkan izin, serta penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia.
2. Singapura
Sejak Senin (12/7/2021), pemerintah Singapura telah mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen sana.
Sementara itu wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.
3. Hong Kong
Hong Kong sudah melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.
Hong Kong pun telah memasukkan Indonesia ke kategori negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
4. Oman
Oman menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wisatawan yang datang dari negara lain, namun melewati Indonesia pun dilarang masuk selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk masuk ke Oman.
Namun Oman mengizinkan warga, diplomat, staf kesehatan dan keluarganya ke Indonesia dengan syarat harus tes PCR saat tiba kembali ke sana, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR lagi pada hari kedelapan.
Baca Juga: Ini Dia 8 Tips yang Harus Dilakukan saat Terkena Covid-19 ketika Sedang Travelling
5. Jepang
Lebih dulu daripada negara lain, Jepang telah melarang kedatangan dari Indonesia sejak April 2021.
Tidak ada warga negara Indonesia yang boleh masuk ke Jepang akibat kasus Covid-19 yang terjadi di dalam negeri.
Hingga kini larangan tersebut tetap berlaku dan belum ada keputusan resmi pencabutan larangan.
6. Taiwan
Taiwan sudah melarang penerbangan dari Indonesia sejak Desember 2020, termasuk untuk pekerja migran yang bekerja di sana.
Meski sempat mempertimbangkan untuk membuka kembali penerbangan pada Maret 2021, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Taiwan.
7. Arab Saudi
Sejak 3 Februari 2021 Kerajaan Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia.
Namun Arab Saudi mengizinkan penerbangan untuk warga negaranya, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarga mereka untuk melakukan penerbangan.
8. Filipina
Pelarangan penerbangan dari Indonesia ke Filipina baru diputuskan baru-baru ini.
Larangan penerbangan dari Indonesia itu berlaku mulai dari tanggal 16 sampai 31 Juli 2021.
Seluruh wisatawan dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum tiba di Filipina pun dibatasi akses masuknya ke Filipina.
Baca Juga: Kasus Positif Terus Naik, Indonesia Jadi Episentrum Covid-19 di Asia
(*)