Protokol penyembelihan hewan kurban
Selain menjelaskan perihal tata cara ibadah salat Iduladha di rumah, Hasanuddin membeberkan protokol penyembelihan hewan kurban.
Protokol ini sebenarnya sudah masuk ke dalam tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha, juga terkait pemotongan hewan kurban.
Aturan mengenai penyembelihan hewan kurban ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Idul Adha di Tengah PPKM Darurat, Ini Tips Kurban secara Online
1. Penerapan jaga jarak fisik
- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.
- Pihak selain petugas pemotongan hewan kurban dilarang berada di lokasi penyembelihan.
- Selalu jaga jarak antar petugas penyembelihan mulai dari pemotongan, pengulitan, pencacahan, hingga pengemasan daging.
- Pembagian daging kurban dilakukan oleh petugas kepada warga yang berhak.
- Petugas wajib mengenakan masker rangkap (double) saat pendistribusian daging kurban dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik.