Aturan PCR Ulang Bagi Pasien Isolasi Mandiri, Perlukah Tes Lagi?

Anna Maria Anggita - Senin, 19 Juli 2021
Ilustrasi melakukan PCR
Ilustrasi melakukan PCR itakayuki

Parapuan.co - Kawan Puan, orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan atau yang tidak bergejala wajib melakukan isolasi mandiri (isoman).

Isoman yang dijalankan pun sekitar 10 hingga 14 hari, tergantung gejala yang diderita.

Lantas, jika sudah menjalani isoman, perlukah melakukan PCR?

Mungkin pertanyaan itu banyak dipikirkan para pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Nakes akan Terima Vaksin Covid-19 Dosis ke-3, Bagaimana dengan Masyarakat?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, PARAPUAN menghubungi dr. RA Adaninggar PN, SpPD, Sabtu (17/07/2021).

"Jadi ini sebetulnya sejak bulan Juni 2020, baik WHO, CDC, Kemenkes itu semua sudah sama, jadi sebenarnya untuk orang-orang dengan gejala ringan atau tidak bergejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah itu tidak perlu dilakukan pemeriksaan PCR ulang untuk mengevaluasi kesembuhan," papar dr. Adaninggar pada PARAPUAN.

Selaku dokter spesialis penyakit dalam sekaligus edukator tentang Covid-19, dr. Adaninggar mengungkap kalau sudah 10 hari virus itu sudah tidak hidup lagi.

Baca Juga: Mengapa Beberapa Orang Lebih 'Kebal' pada Covid-19? Ini Penjelasan Ahli

Di mana bagi meraka yang memiliki gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) jika sudah 10 hari, antibodi sudah terbentuk dan virus pun sudah tidak hidup.

"Biasanya nanti kalau gejalanya sudah hilang, dia sudah lewat 10 hari isolasi dia itu enggak perlu PCR lagi," jelas dr. Adaninggar.

Selain itu, dr. Adaninggar juga berpendapat bahwa PCR itu sangat sensitif.

"Dia bisa mendeteksi bahkan materi genetik yang berasal dari virus yang rusak.
Jadi dia nggak bisa membedakan materi genetiknya itu dari virus yang utuh atau rusak," paparnya.

Di samping itu, karena PCR terlalu sensitif, alat ini bisa mendeteksi pasien masih positif meskipun sebetulnya virus sudah rusak dan sudah tidak menular.

Alasan inilah yang mendasari tidak efektifnya melakukan PCR berulang.

Bahkan PCR bisa mendeteksi pasien tetap positif terus menerus sampai tiga bulan.

Baca Juga: Bisakah Vaksin Covid-19 Memengaruhi Menstruasi ? Ini Penjelasan Dokter

Lalu bagaimana dengan mereka yang bergejala sedang dan berat?

"Untuk gejala sedang dan berat ini biasanya masa menularnya lebih panjang.
Karena biasanya pada gejala sedang dan berat, itu respon antibodi, respon sistem imunnya tidak sebaik dengan orang yang bergejala ringan. Jadi angka 10-14 hari itu belum tentu berlaku," ucap dr. Adaninggar pada PARAPUAN.

Jadi pada orang gejala sedang dan berat mereka ini dirawat di rumah sakit, terkadang dokter itu melakukan ulangan PCR untuk meyakinkan lagi apakah ini ada perbaikan atau tidak.

Selanjutnya pada orang yang sudah dirawat di rumah sakit, saat pulang pun pasien diminta untuk menjalankan isolasi tambahan sekitar satu minggu.

"Untuk yang ringan kalau sudah isolasi sekitar 10-14 hari nggak perlu PCR," ungkapnya.

Intinya, apabila gejala sudah hilang dan kondisi tubuh sudah membaik, maka tidak perlu dilakukan PCR ulang.

"Pokoknya lewat 10 hari, ditambah lagi gejalanya sudah hilang minimal tiga hari terakhir. Jadi misalnya kalau masih ada gejala demam, batuk, di hari ke-11, ya belum boleh lepas isolasi," tutur dr. Adaninggar.

Baca Juga: Sedang Isolasi Mandiri karena Covid-19? Perhatikan Beberapa Hal Ini

Di mana orang yang terinfeksi Covid-19 ini diwajibkan menjalani isolasi sampai gejalanya menghilang.

"Misalnya gejalanya belum hilang di hari ke-14, dia harus menambah isolasi 3 hari lagi. Jadi dia baru keluar isolasi di hari ke 18, baru dinyatakan sembuh," ucapnya.

Adapun catatan penting dari dr. Adaninggar, untuk menentukan selesai isolasi mandiri pasien harus berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu. (*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja