Jika memang alat swab dinyatakan valid, maka barulah diperbolehkan dipakai atau setidaknya secara resmi ada izin edar dari Kemenkes.
"Untuk swab mandiri saya belum tahu pernah ada yang direkomendasikan resmi oleh Kemenkes untuk boleh dipakai," tegasnya.
Lalu adapun alasan yang kedua yakni apabila memang alat sudah divaliadasi, tetap saja peruntukkannya bukan untuk mandiri.
Di mana alat swab ini digunakan di laboratorium dan dilakukan oleh tenaga terlatih.
"Karena masalahnya, kalau yang melakukan sendiri itu pertama bisa salah teknik. Salah Teknik itu bukan berarti berbahaya untuk orangnya, belum tentu," jelas dr. Adaninggar.
Masalah yang ditakutkan oleh dr. Adaninggar adalah kesalahan membaca hasil saat swab mandiri.
Baca Juga: Nakes akan Terima Vaksin Covid-19 Dosis ke-3, Bagaimana dengan Masyarakat?
"Jadi kalau hasilnya negatif, dia menyimpulkan negatif padahal salah teknik, karena hasilnya sebetulnya positif, kan berbahaya juga," jelasnya.
Ada pula risiko yang lain, yakni limbah medis.
"Itu kan limbah yang menular. Yang perlu diperhatikan yakni gimana cara orang tersebut membuangnya, gimana cara dia kalau misalnya kalau dia posuitif, apakah dia tidak menulari orang yang meng-handle limbah tersebut," ucap dr. Adaninggar.