PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Penyekatan Kendaraan di Jakarta Tetap Berlaku hingga 2 Agustus

Alessandra Langit - Senin, 26 Juli 2021
Aturan penyekatan kendaraan di Jakarta selama perpanjangan PPKM Darurat
Aturan penyekatan kendaraan di Jakarta selama perpanjangan PPKM Darurat ANTARA FOTO / Indrianto Eko Suwarso

Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, ada pembatasan beberapa sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Presiden Jokowi sendiri menyampaikan bahwa adanya pembatasan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Level 4 ini telah terbukti membuahkan hasil yang positif.

Jumlah kasus positif Covid-19 dan bed occupancy rate (BOR) mulai menunjukkan tren penurunan di berbagai provinsi di Pulau Jawa.

"Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," tegas Jokowi.

Penurunan kasus Covid-19 akibat PPKM Level 4 ini menjadi kabar yang cukup melegakan bagi masyarakat Indonesia yang beberapa bulan terakhir ini sedang menghadapi lonjakan kasus yang signifikan.

Baca Juga: Simak Penjelasan Mengenai 'PPKM Level 4' yang Jadi Trending di Twitter

Perlu untuk Kawan Puan ingat, walaupun ada penurunan kasus, ada baiknya jika kita tetap mengurangi mobilitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan serta kebijakan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang meluas. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja