Bukan e-HAC, Syarat Perjalanan Udara Kini Pakai PeduliLindungi untuk Tunjukkan Hasil Tes PCR

Rizka Rachmania - Senin, 26 Juli 2021
Syarat perjalanan udara kini tak perlu pakai e-HAC melainkan PeduliLindungi untuk tunjukkan hasil tes PCR.
Syarat perjalanan udara kini tak perlu pakai e-HAC melainkan PeduliLindungi untuk tunjukkan hasil tes PCR. Peera_Sathawirawong

Cara menggunakan PeduliLindungi untuk syarat perjalanan udara adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone.

2. Tunjukkan QR Code di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check in.

 

3. Jika melalui website, buka https://pedulilindungi.id/.

4. Temukan tulisan 'Periksa Hasil Tes COVID-19 di sini'. Klik pada bagian di sini.

5. Masukkan NIK secara lengkap dan benar lalu klik 'I'm not a robot'.

6. Setelah itu hasil tes PCR akan muncul beserta dengan data vaksinasi.

Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan.

Namun untuk saat ini peraturan menggunakan PeduliLindungi untuk menunjukkan hasil tes swab PCR berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Cara Baru Mengatasi Masalah Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul dan Tidak Dapat SMS dari 1199

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

 

(*)

Sumber: kemkes.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru