“Kesadaran dan pemahaman bersama mengenai kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan seksual merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kekerasan yang dapat terjadi di tempat kerja,” ujar Maria dalam Webinar Obrolan Kantor: Seberapa Aman Kantormu dari Kekerasan Seksual, Rabu (28/07/2021).
Ia menjelaskan, terdapat 2 bentuk pelecehan seksual di tempat kerja, yaitu:
1. Quid pro quo (ini untuk itu)
Melibatkan tindakan seksual yang dilakukan secara tegas atau implisit sebagai suatu syarat hubungan kerja.
Selain itu, sebagai dasar dibuatnya keputusan dalam hubungan kerja yang mempengaruhi individu.
Baca Juga: Teman Bercerita Alami Pelecehan Seksual, Bagaimana Cara Menghadapinya?
2. Hostile environment (lingkungan yang tidak ramah)
Tindakan seksual yang menciptakan lingkungan kerja yang mengintimidasi, menakutkan, keras, dan penuh penghinaan.
Penyebab terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja
“Tindakan kekerasan, pemaksaan, dan ancaman dari pelaku kepada korban yang terjadi karena adanya relasi kuasa yang tidak seimbang dapat menimbulkan dampak seperti perasaan takut, malu, merasa bersalah, dan lainnya,” terang Maria.