Parapuan.co - Pelecehan seksual di tempat kerja dapat berdampak pada kesehatan, karir, hingga kinerja korban.
Tempat kerja juga punya peran penting dalam pencegahan pelecehan seksual dan menjadi ruang aman bagi setiap karyawannya.
Oleh karena itu, perusahaan perlu menjamin keamanan setiap karyawannya terhadap segala bentuk pelecehan seksual.
Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual Online, Apa Saja Data Pribadi yang Harus Dilindungi?
Never Okay, sebuah inisiatif yang menentang pelecehan seksual di tempat kerja, melakukan survei kuantitatif yang mendapati 94 persen dari 1.240 responden mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
Sekitar 76% pernah mengalami pelecehan lisan; 42% mengalami pelecehan isyarat; 26% mengalami pelecehan tertulis/gambar; 13% lingkungan kerja yang tidak bersahabat; 7% ditawari imbalan untuk melakukan sesuatu; 1% penyerangan seksual; dan 2% lainnya.
Survei dilakukan antara 19 November hingga 9 Desember 2018 secara online, survei ini membuktikan pelecehan seksual di tempat kerja adalah sesuatu yang sangat sering ditemui.
Maria Puspita, Psikolog Associate Psikolog Yayasan Pulih, mengatakan setiap individu di dalam perusahaan memiliki peran untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Selain itu, melakukan upaya pencegahan serta penanganan terhadap pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja.
“Kesadaran dan pemahaman bersama mengenai kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan seksual merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kekerasan yang dapat terjadi di tempat kerja,” ujar Maria dalam Webinar Obrolan Kantor: Seberapa Aman Kantormu dari Kekerasan Seksual, Rabu (28/07/2021).
Ia menjelaskan, terdapat 2 bentuk pelecehan seksual di tempat kerja, yaitu:
1. Quid pro quo (ini untuk itu)
Melibatkan tindakan seksual yang dilakukan secara tegas atau implisit sebagai suatu syarat hubungan kerja.
Selain itu, sebagai dasar dibuatnya keputusan dalam hubungan kerja yang mempengaruhi individu.
Baca Juga: Teman Bercerita Alami Pelecehan Seksual, Bagaimana Cara Menghadapinya?
2. Hostile environment (lingkungan yang tidak ramah)
Tindakan seksual yang menciptakan lingkungan kerja yang mengintimidasi, menakutkan, keras, dan penuh penghinaan.
Penyebab terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja
“Tindakan kekerasan, pemaksaan, dan ancaman dari pelaku kepada korban yang terjadi karena adanya relasi kuasa yang tidak seimbang dapat menimbulkan dampak seperti perasaan takut, malu, merasa bersalah, dan lainnya,” terang Maria.
Maria meringkas penyebab terjadinya pelecehan seksual menjadi tiga poin utama, di antaranya:
1. Relasi kuasa: di mana seorang atasan menggunakan kekuasaannya karena jabatannya lebih tinggi untuk menekan karyawan di bawahnya.
2. Ketidaksetaraan gender: tempat kerja didominasi salah satu gender, sehingga jika ada gender lain di dalamnya berpotensi alami kekerasan seksual.
Baca Juga: Bentuk Dukungan yang Bisa Diberikan Usai Sahabat Jadi Korban Pelecehan Seksual
3. Pelaku tidak mendapatkan konsekuensi dari tindakannya: di mana perusahaan tersebut tidak menganggap serius kekerasan seksual yang terjadi atau menindak tegas pelaku, sehingga melanggengkan tindakan pelecehan seksual itu.
“Dampak-dampak tersebut sering kali membuat korban tidak berani untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi,” tambahnya.
Untuk itu, alur atau mekanisme laporan yang dibuat oleh perusahan dalam menangani tindakan kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja perlu mengedepankan dukungan dan perlindungan kepada korban dengan merahasiakan identitas korban. (*)