1. Regulasi bisnis dalam negeri
Setiap pelaku usaha di Indonesia perlu memiliki izin usaha, tak terkecuali bisnis tanaman hias.
Jadi, pastikan kamu juga mengurus izin usaha ketika memulai bisnis tanaman hias meskipun skalanya kecil.
2. Materi pemasaran
Kedua, kamu juga mesti memikirkan tentang strategi pemasaran apa yang ingin kamu lakukan.
Apakah kamu perlu membuka situs, membuat kartu nama, mencetak selebaran, atau cara lainnya.
Semisal memasarkan dari mulut ke mulut melalui teman, keluarga, atau jejaring sosial.
Inti dari pemasaran ini adalah untuk mendapatkan eksposur agar bisnismu semakin dikenal.
Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Anggrek Sebagai Inspirasi Tanaman Hias nan Cantik di Rumah