Parapuan.co - Mulai 1 September 2021 mendatang, Google Play akan mengubah kebijakan aplikasi yang mempromosikan sugar dating atau hubungan seksual berkompensasi.
Aplikasi kencan dengan sugar dating biasanya memfasilitasi sugar daddy atau sugar baby.
Model kencan ini sedikit berbeda dari prostitusi, meskipun pertukaran tidak selalu melibatkan seks, sebagaimana dilansir dari BBC.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus Mendatang, Ini Aturan Lengkapnya
Keputusan Google untuk mengubah kebijakan aplikasi kencan yang memfasilitasi sugar dating ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Amerika Serikat.
Undang-Undang Amerika Serikat itu terkait dengan tanggung jawab atas konten oleh platform yang memfasilitasi prostitusi.
Kantor pusat Google sendiri berada di Mountain View, California, Amerika Serikat.
Dalam laman Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS (GAO) pada 2018, kongres mengesahkan Undang-Undang untuk meminta pertanggungjawaban penyedia platform daring atas prostitusi dan perdagangan manusia.
Para pengembang platform diminta memberikan informasi akurat tentang data pribadi pengguna aplikasi pada tanggal 22 April 2021.
Mereka dimintai data sensitif yang dikumpulkan, digunakan, atau dibagikan oleh aplikasi mereka.
Berdasarkan laman Aplikasi Google, ini dia poin-poin yang terkait dengan kebijakan kencan berkompensasi:
- Penggambaran ketelanjangan seksual, atau pose yang menjurus ke arah seksual di mana subjeknya telanjang, diburamkan atau berpakaian minim, dan/atau di mana pakaian tersebut tidak dapat diterima dalam konteks publik yang sesuai.
- Penggambaran, animasi, atau ilustrasi tindakan seks, atau pose yang menjurus ke arah seksual atau penggambaran bagian tubuh secara seksual.
- Konten yang menggambarkan atau berfungsi sebagai alat bantu seksual, panduan seks, tema seksual ilegal, dan fetish.
- Konten yang cabul atau tidak senonoh – termasuk namun tidak terbatas pada konten yang mungkin berisi kata-kata tidak sopan, cercaan, teks eksplisit, atau kata kunci dewasa/seksual di Cantuman Toko atau dalam aplikasi.
- Konten yang menggambarkan, mendeskripsikan, atau mendorong kebinatangan.
- Aplikasi yang mempromosikan hiburan terkait seks, layanan pendamping, atau layanan lain yang dapat ditafsirkan sebagai menyediakan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi.
- Aplikasi yang merendahkan atau menjadikan orang sebagai objek, seperti aplikasi yang mengklaim membuka pakaian orang atau melihat menembus pakaian, meskipun diberi label sebagai aplikasi lelucon atau hiburan.
Baca Juga: Cek Status Vaksinasi Covid-19 Kini Bisa Melalui Aplikasi JAKI!
(*)