Lalu bagaimana dengan keamanan vaksin Sinovac?
Ternyata, menurut studi DART yang disetujui oleh WHO, vaksin Covid-19 dari Sinovac pada hewan tidak menimbulkan bahaya pada kehamilan.
Ditambah lagi, karena berjenis inactivated, vaksin Sinovac dinyatakan aman dan dapat memberikan proteksi pasif pada bayi yang baru lahir.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Boleh untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Syarat-syaratnya
Selain pengujian pada hewan, studi juga dilakukan pada 35.000 ibu hamil di Amerika.
Penelitian ini membuktikan bahwa vaksin Covid-19 dari Pfizer dan Moderna tidak menimbulkan kematian janin, persalinan prematur, bayi lahir dengan bobot rendah, dan kematian bayi pasca 28 hari kelahiran.
Dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Kemenkes pun menegaskan kembali bahwa vaksin COVID-19 berjenis platform mRNA, Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac boleh digunakan untuk ibu hamil.
Gimana? Masih ragu untuk mendapatkan vaksin saat kehamilan?
(*)