Parapuan.co - Tenaga kesehatan (nakes) seperti dokter, perawat, dan pekerja rumah sakit kini menjadi garda terdepan untuk memerangi Covid-19.
Mereka merelakan tenaga dan waktunya untuk merawat masyarakat yang terinfeksi virus corona ini.
Bahkan mereka terkadang harus rela berpisah dan jauh dari keluarganya karena takut untuk menularkan penyakit.
Sebagai garda terdepan, para nakes ini juga bisa mengalami adanya rasa stres, depresi, atau gangguan mental lainnya akibat pandemi ini.
Pasalnya, pandemi Covid-19 diketahui membawa dampak psikologi bagi masyarakat, tak terkecuali para nakes.
Rasa lelah, takut, marah, hingga rasa berduka pun mungkin kerap dialami oleh mereka.
Meski begitu, mereka harus tetap berusaha profesional untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasiennya.
Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Jakarta pun memberikan bantuan pendampingan psikologis untuk para nakes.
Tim Satgas Covid-19 Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Jakarta siap memberikan pendampingan psikologis bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang di Fasilitas Pelayanan Kesehatan DKI Jakarta pada masa Pandemi Covid-19.
Para nakes di DKI Jakarta bisa mendapatkan pendampingan psikologis secara gratis oleh tenaga profesional yang telah disiapkan.
Untuk mendapatkan pendampingan psikologis oleh tenaga profesional dapat mendaftar melalui tautan berikut:
https://dinkes.jakarta.go.id/link/nakessehat2021.
View this post on Instagram
Hal serupa juga telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Widyastuti mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan pendampingan psikologis kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga: Cocok untuk Pemula, Ini 7 Jenis Meditasi yang Bisa Kamu Coba
Hal ini bertujuan untuk membantu mengatasi rasa lelah tenaga medis baik dari sisi fisik maupun psikisnya.
Kepala Dinkes DKI Jakarta ini juga mengungkapkan bahwa ia telah menempatkan para psikolog yang disebar di seluruh puskesmas di Jakarta.
Sementara itu, pendampingan psikologis di rumah sakit ditangani oleh manajemen masing-masing rumah sakit.
"Kita ada tim psikososial untuk pendampingan, dari teman-teman psikolog. Setiap puskesmas ada, di beberapa rumah sakit juga ada secara internal memantau," kata Widyastuti saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain memberikan pendampingan, Dinkes DKI juga mengatur jam kerja para nakes.
"Rumah sakit juga mengatur masa kerja. Mereka harus shifting, harus diatur sekali supaya enggak kelelahan," tambahnya.
Terlebih belum lama ini Pemprov DKI baru merekrut 1.173 tenaga kesehatan profesional untuk membantu penanganan Covid-19.
Baca Juga: Berkaitan dengan Mental Istri, Ini Peran Suami dalam Proses MengASIhi
Mereka berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, dan Papua.
Tenaga kesehatan profesional itu mendapat gaji sebesar Rp 5 -15 juta. Besaran gaji atau bayaran tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19.
(*)