Investasi emas logam mulia atau akrab disebut emas batangan adalah jenis investasi emas yang menggunakan emas asli dalam bentuk batang sebagai alat investasi.
Emas batangan ini memiliki kadar kemurnian 99,99 persen dan memiliki sertifikat khusus untuk setiap ukuran emas yang digunakan sebagai alat investasinya.
Sampai saat ini, investasi emas batangan masih dianggap sebagai salah santu investasi jangka panjang yang ideal. Karena harga jual kembalinya cenderung naik dan stabil setiap tahunnya.
Asal tahu saja, return atau keuntungannya masih mungkin mencapai angka 18 persen per tahun. Angka ini relatif lebih tinggi dibandingkan bunga deposito.
Kenaikan nilainya juga bisa menutupi inflasi. Nah, jika ada kenaikan dan penurunan harga emas, biasanya murni disebabkan supply dan demand emas saja, sehingga risikonya terbilang kecil.
Baca Juga: Ini Perbedaan Emas Antam dan UBS buat Kamu yang Ingin Investasi Emas!
Namun, tidak seperti perhiasan emas, akses untuk investasi logam mulia tidak semudah itu karena tidak semua toko emas menjual emas batangan.
Jika Kawan Puan ingin investasi logam mulia, aksesnya lebih aman melalui PT Logam Mulia sebagai anak perusahaan Antam, UBS, atau bisa melalui Pegadaian.
Kalau kita berinvestasi emas batangan dalam jumlah besar sekaligus, kita akan mendapatkan emas dengan ukuran yang juga relatif besar.
Namun, penyimpanan di rumah mungkin lebih sulit. Kawan Puan bisa menitipkan emas batangan di tempat membeli emas seperti di Pegadaian yang menyediakan jasa titip barang berharga.
Nah, itu tadi perbedaan investasi perhiasan emas dan logam mulia. Selain tergantung kebutuhanmu, Kawan Puan juga perlu mencari yang paling cuan jika tujuannya investasi, ya! (*)