1. Pendidikan
Anak perempuan yang menikah sebelum berusia 18 tahun, 4 kali lebih rentan dalam menyelesaikan pendidikan menengah/setara.
Bahkan setelah menikah, banyak remaja perempuan yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena mengurus rumah tangga atau hamil.
2. Ekonomi
Kerugian ekonomi yang diakibatkan perkawinan anak ditaksir setidaknya 1,7% dari pendapatan kotor negara (PDB).
Hal ini disebabkan oleh kesempatan anak untuk berpartisipasi dalam bidang sosial dan ekonomi jadi terhambat karena adanya perkawinan.
3. Kekerasan dan Perceraian
Perempuan menikah pada usia anak lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian.
Hal ini disebabkan karena kondisi psikologis yang masih labil dan belum siap menghadapi permasalahan rumah tangga.
Pada dasarnya, perempuan di usia remaja ditakdirkan untuk bersekolah dan bersosialisasi untuk masa depan.
4. Angka Kematian Ibu (AKI)
Komplikasi saat kehamilan dan melahirkan menjadi penyebab kematian kedua terbesar untuk anak perempuan usia 15-19 tahun.
Ibu muda yang melahirkan juga rentan mengalami kerusakan pada organ reproduksi.
5. Angka Kematian Bayi (AKB)
Selain angka kematian ibu, bayi yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari.
Angka ini 1,5 kali lebih besar dibandingkan peluang bayi yang meninggal dari ibu berusia 20-30 tahun.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online