Melansir dari situs LPSE Kota Tangerang, sebelumnya kenaikan anggaran pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tersebut rencananya digunakan untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kota Tangerang.
Masing-masing anggotanya akan mendapat empat jenis bahan untuk total lima setel pakaian.
Adapun empat jenis pakaian tersebut yakni satu setel Pakaian Sipil Lengkap (PSL), satu setel Pakaian Sipil Resmi (PSR), satu setel Pakaian Sipil Harian (PSH), dan dua setel Pakaian Dinas Harian (PDH).
Total ada 250 setel pakaian yang tiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.(*)
Baca Juga: Ini Tas Louis Vuitton yang Dikenakan BTS, Harganya sampai 200 Juta Rupiah
Polemik anggaran pengadaan bahan pakaian dinas untuk anggota DPRD Kota Tangerang ini pun pada akhirnya berhenti ketika Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menetapkan pembatalan.
Ia mengungkapkan keputusan pembatalan pengadaan baju dinas ini berdasarkan hasil rapat pada Selasa, 10 Agustus 2021.
"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," paparnya, seperti mengutip dari Kompas.com.
Mendengar usulan masyarakat, Gatot Wibowo pun menegaskan pembatalan pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang itu bersifat secara keseluruhan.
Hal ini artinya, instansi yang dipimpin olehnya itu tidak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Gatot.(*)