Di mana ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 ini sebisa mungkin menerima perawatan dari rumah sakit.
Tujuannya agar ibu hamil bisa mendapat ruang intensif, ventilator, dan alat bantu napas lainnya.
Lebih buruknya lagi, jika ibu hamil tidak segera menerima perawatan medis, risiko kejadian komplikasi kehamilan bisa meningkat.
Baca Juga: Tren Jajan Manis Tingkatkan Risiko Diabetes pada Remaja, Bagaimana Mencegahnya?
Bahkan ibu pun terpaksa harus menjalani persalinan prematur.
Berkaca dari hal tersebut, POGI pun menegaskan agar ibu hamil itu mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Penerimaan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil sangat disarankan dengan tujuan mencegah gejala berat yang timbul akibat virus corona.
Nah, Kawan Puan bagi kamu yang saat ini sedang mengandung jangan ragu lagi untuk menerima vaksin Covid-19.
Sebelum menerima vaksin Covid-19, Kawan Puan pun perlu memastikan beberapa hal.
Dikutip dari Sehat Negeriku, ibu hamil yang ingin menerima vaksin Covid-19 harus sudah memasuki trimester kedua atau di atas 13 minggu.
Baca Juga: 5 Tips Simpel yang Bisa Ditiru agar Hidup Menjadi Lebih Sehat
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran lainnya, pemerintah pun akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian dosis vaksin ini.
Jadi tenang saja ya Kawan Puan, dan jangan lupa segera dapatkan vaksin Covid-19 agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. (*)