Sayangnya, Martha Christina Tiahahu dipaksa untuk bekerja di perkebunan kopi selama perjalanan kapal Eversten.
Dia pun memberontak untuk melawan Belanda dalam perjalanan menuju ke Pulau Jawa.
Martha bahkan memilih untuk menolak makan sehingga dia pun jatuh sakit.
Tapi, dia tetap menolak pengobatan.
Akhirnya, pada tanggal 2 Januari 1818, selepas Tanjung Alang, Martha Christina Tiahahu meninggal dunia karena penyakitnya.
Baca Juga: Bukan HUT RI Ke-76, Ini Penulisan dan Ungkapan Tepat Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia
Jenazahnya pun disemayamkan dengan penghormatan militer di Laut Banda.
Sejak itu, Martha Christina Tiahahu pun diakui sebagai Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jejaknya sebagai pahlawan juga baru diresmikan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 20 Mei 1969, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969.
Jasanya yang begitu besar untuk Maluku juga membuat pemerintah Maluku akhirnya mendirikan monumen untuk mengenang jasa Martha Christina Tiahahu.
Sungguh menginspirasi ya, Kawan Puan!(*)