Parapuan.co - Anemia merupakan salah satu ancaman yang membahayakan bagi ibu hamil.
Pada dasarnya, anemia adalah kondisi di mana kadar hemoglobin (Hb) dalam sel darah merah lebih rendah daripada yang seharusnya.
Ibu hamil yang kekurangan Hb, atau memiliki Hb yang kurang dari 11 gr/dl, dikategorikan mengalami anemia.
Mengalami anemia pada saat hamil menyebabkan ibu sering merasakan gejala 5L (lesu, lelah, letih, lemah, lunglai), mata berkunang-kunang, serta merasa pusing.
Nah, anemia makin berbahaya jika dialami oleh ibu hamil, sebab anemia tak hanya berbahaya bagi ibu, tapi juga bagi keselamatan bayinya.
Baca Juga: Anemia Ternyata Lebih Rentan Menyerang Remaja Perempuan, Kok Bisa?
Berdasarkan Panduan Pemberian TTD Ibu Hamil Pada Masa Pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, ibu hamil yang mengalami anemia berisiko besar akan terjadinya keguguran dan bayi lahir prematur.
Tak hanya itu, anemia pada masa kehamilan juga menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah (kurang dari 2500gr) dan pendek (kurang dari 48cm).
Lebih fatalnya lagi, mengalami anemia saat kehamilan dapat memungkinkan bayi lahir mati, hingga kematian pada ibu akibat pendarahan.
Karena itu penting bagi ibu hamil untuk mencegah terjadinya anemia.