Untuk mencegah anemia, pemenuhan konsumsi zat besi dan asam folat menjadi sangat krusial selama masa kehamilan.
Namun bukan cuma dari makanan, anemia pada ibu hamil juga dapat dicegah dengan cara mengonsumsi tablet tambah darah.
Tak perlu ragu ataupun takut mengonsumsi tablet tambah darah.
Sebab ibu hamil diperbolehkan bahkan disarankan untuk mengonsumsi tablet tambah darah selama masa kehamilan.
Baca Juga: Menurut CDC Perempuan Butuh Asam Folat Setiap Hari, Apa Alasannya?
Program Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada ibu hamil sendiri telah dimulai sejak tahun 1990.
Tujuannya tak lain untuk menanggulangi anemia, serta sebagai upaya percepatan penuruan stunting.
Bahkan, ibu hamil perlu mengonsumsi tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan.
Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil tak hanya mencegah anemia, tapi juga dapat meningkatkan kekebalan tubuh agar ibu terhindar dari bahaya Covid-19.
Pemberian tablet tambah darah ini berfungsi untuk mencukupi kebutuhan zat besi yang semakin meningkat selama periode kehamilan.