Luasnya cakupan kelompok rentan misalnya, membutuhkan integrasi sumber data target sasaran dari Kemensos untuk kelompok miskin, PPKS, dan lainnya, serta basis data Kemenkes yang seharusnya memiliki basis data orang dengan komorbid.
CISDI dan PUSKAPA berpendapat permasalahan NIK juga dapat dipecahkan dengan kolaborasi antara Kemenkes dan Kemendagri, atau di level sub-nasional Dinas Kesehatan dengan Dukcapil daerah.
Penguatan koordinasi lintas kementerian harus dilakukan untuk mendorong terjadinya integrasi sumber data dan layanan administrasi yang sering kali menjadi tantangan utama bagi kelompok rentan mengakses vaksin.
Baca Juga: Mengenal Vaginal Piercing, Tren Unik Menindik Area Genital yang Penuh Risiko
6. Rekomendasi 6: Batalkan pemberlakuan sanksi administratif terhadap penduduk yang belum mendapatkan vaksin
Dalam laporannya CISDI dan PUSKAPA menyatakan kebijakan mengenai insentif dan atau sanksi mengasumsikan bahwa hambatan penerimaan vaksin disebabkan murni karena ketidaktahuan, keraguan, keengganan, dan ketidakdisiplinan (demand problems).
Padahal, di tengah kelangkaan vaksin, keterbatasan infrastruktur, dan tata kelola yang terjadi saat ini menghubungkan vaksinasi Covid-19 dengan dukungan substansial.
Seperti penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial, bantuan sosial layanan administrasi pemerintah, dan atau denda sangat berbahaya.
Sanksi ini berpotensi semakin mempersulit kelompok rentan yang tidak terjangkau layanan vaksinasi untuk mengakses berbagai layanan dasar. (*)