Jumlah Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Meningkat, Kemensos Siapkan Skema Bantuan Sosial

Alessandra Langit - Kamis, 19 Agustus 2021
Kemensos berikan bantuan sosial bagi anak yatim piatu
Kemensos berikan bantuan sosial bagi anak yatim piatu Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia telah merenggut banyak nyawa.

Tidak sedikit kita menemukan anak-anak yang harus kehilangan orang tua mereka akibat Covid-19.

Jumlah anak yatim piatu pun semakin meningkat sepanjang pandemi Covid-19 ini.

Yayasan yang menampung anak yatim piatu pun tidak banyak menerima bantuan akibat kesulitan ekonomi yang dialami seluruh masyarakat di Indonesia.

Melihat masalah tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan skema perlindungan dan bantuan sosial bagi anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.

Pada hari Kamis (19/8/2021), Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara terbuka menyampaikan rencana bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos

Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas kemungkinan adanya alokasi anggaran bantuan sosial anak yatim piatu bersama Kementerian Keuangan.

"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara," ungkap Mensos Risma, dikutip dari halaman resmi Kementerian Sosial.

"Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," katanya lebih lanjut.

Skema bantuan tersebut akan diproses bersama kementerian terkait yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Mensos Risma juga mengungkapkan kesulitannya dalam membuat skema bantuan sosial tersebut karena kebutuhan setiap wilayah berbeda.

"Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam. Kalau saya kemarin di Surabaya enggak begitu luas, jadi mudah," jelas Risma.

Agar memudahkan proses administratif, Kemensos akan merujuk kepada identitas kependudukan anak yang tercantum di kartu keluarga.

Namun, bagi anak-anak yang tidak tercatat atau tidak memiliki kartu keluarga, akan disiapkan prosedur lanjutannya.

Baca Juga: Simak Jadwal Pembagian Bantuan Sosial Tunai Per Kecamatan untuk Warga Tangerang Selatan

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan per tanggal 20 Juli 2021, ada 11.045 anak yang kehilangan salah satu dari orang tuanya dan kedua orang tuanya selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Bantuan sosial untuk anak-anak yatim piatu tersebut diharapkan dapat menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia dan membantu kelangsungan hidup dari anak-anak tersebut.

Selain itu, bantuan tersebut juga dapat membantu pemulihan bagi anak-anak yatim piatu yang terjangkit Covid-19. (*)

Sumber: kemensos.go.id
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja