Ancam Kesehatan Pemulung, Ini Bahaya Jika Membuang Pembalut Sembarangan

Anna Maria Anggita - Jumat, 20 Agustus 2021
Ilustrasi pembalut dan bagaimana cara membuangnya
Ilustrasi pembalut dan bagaimana cara membuangnya Natalia Lavrenkova

Parapuan.co -  Kebanyakan perempuan Indonesia menggunakan pembalut pada saat menstruasi.

Hal ini membuat perempuan harus mengganti pembalut beberapa kali dalam satu hari.

Saat membuang pembalut, ada perempuan yang membuangnya dengan bungkus plastik atau juga yang memakai kertas.

Ada yang membuangnya bersama sampah rumah tangga, ada juga yang membuangnya dengan cara menyiram ke saluran air.

Nah, Kawan Puan harus tahu bahwa membuang pembalut itu tidak boleh sembarangan.

Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan, Ini 5 Cara Membuang Pembalut dengan Benar

Apa yang terjadi jika pembalut dibuang sembarangan?

Dilansir dari Hindustan Times, pembalut kini masih menjadi masalah dalam lingkungan.

Oleh sebab itu, dalam pengolahannya harus dipisahkan menjadi komponen terurai dan yang tidak dapat terurai.

Perlu diketahui, sekitar 90 persen pembalut terbuat dari plastik.

Plastik yang digunakan dalam pembalut itu bersifat non-biodegradable.

Di mana hal ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan.

Di sisi lain, produk sanitasi lain seperti popok dan kondom adalah barang-barang yang terkontaminasi dengan darah dan cairan tubuh.

Baca Juga: Tips Mengatasi Ruam Pembalut demi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan

Sampah produk sanitasi yang dibuang sembarangan ini akhirnya bisa mencelakakan pemulung.

Sebab, pemulung biasanya akan memisahkan limbah produk sanitasi dari barang-barang daur ulang lainnya dengan menggunakan tangan.

Akibatnya, mereka pun terpapar berbagai mikro-organisme yang berbahaya seperti salmonella, dan staphylococcus.

Bahkan mereka bisa tertular HIV serta patogen lain yang menyebabkan hepatitis dan tetanus.

Baca Juga: Ganti Pembalut Demi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, Berapa Kali Sehari?

Lantas bagaimana pengolahan pembalut yang benar, supaya tidak membahayakan orang?

Peraturan Bio-Medical Waste (Management and Handling) tahun 1998 dalam mengatasi limbah yang terkontaminasi dengan darah dan cairan tubuh layaknya kapas, pembalut, dan alas tidur harus dibakar.

Limbah bio-medis harus dibakar dan diautoklaf untuk menghancurkan patogen.

Sementara WHO mengatakan bahwa pembakaran limbah sanitasi harus dilakukan pada suhu di atas 800 derajat celsius. (*)

 

Sumber: Hindustan Times
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja