Untuk itu, dalam rangka peringatan Hari Kanker Paru sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Agustus lalu, Gerakan Nasional Indonesia Peduli Kanker Paru (IPKP) menggelar diskusi publik #LungTalk bertajuk “K" Yang Terlupakan: Akses Pengobatan Kanker Paru di Masa Pandemi”.
Diskusi publik ini diselenggarakan sebagai inisiatif untuk mengedukasi masyarakat terkait situasi dan perkembangan terkini kasus kanker paru di Indonesia.
Hal itu juga bertujuan untuk memaparkan temuan dan pandangan IPKP terkait penanganan dan akses pasien atas pengobatan kanker paru di masa pandemi Covid-19.
Akan tetapi, keberhasilan pengobatan kanker paru di Indonesia sangatlah tergantung pada dua hal penting.
Dua hal penting itu adalah ketersediaan akses pasien terhadap diagnosis yang tepat dan pengobatan inovatif yang berkualitas.
Sayangnya untuk saat ini pemerintah mash mengalokasikan sebagian besar perhatiannya pada penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Cek Stok Vaksin Covid-19 Sesuai Daerah via Website Kemenkes
Akibatnya, pelayanan terhadap pasien kanker, termasuk kanker paru menjadi ikut terkena imbasnya.
Imbas ini dirasakan dari peningkatan beban dan risiko, baik dirasakan oleh penyintas kanker paru maupun dirasakan oleh nakes.
Menurut Dr. Sita Laksmi Andarini, PhD, Sp.P(K) selaku Anggota Pokja Onkologi Toraks Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), pengobatan kanker paru di Indonesia pada dasarnya telah tersedia dengan tentunya mengikuti panduan tata laksana kanker paru dari PDPI sesuai dengan pedoman internasional.
"Terobosan dalam teknologi penanganan kanker paru terus berkembang dan tersedia di Indonesia dapat meningkatkan rata-rata angka harapan hidup atau median overall survival rate serta kualitas hidup penderita kanker paru di Indonesia sesuai dengan guidelines internasional," ungkap Dr. Sita lebih lanjut.
Pengobatan-pengobatan ini termasuk pada praktik bedah, radioterapi, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi.