Parapuan.co - Kanker paru merupakan salah satu pembunuh mematikan yang masih menghantui seluruh populasi dunia.
Kanker paru kerap dikaitkan dengan kebiasaan dan gaya hidup yang tidak sehat, seperti merokok dan terpapar polusi udara.
Menurut data dari GLOBOCAN (2020), kanker paru masih menjadi kanker dengan angka kematian tertinggi di antara jenis kanker lainnya.
Selama dua tahun terakhir saja, angka kematian akibat kanker paru di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 18 persen.
Terjadi peningkatan angka kematian akibat kanker paru menjadi 30.843 orang, dengan kasus baru mencapai 34.783 kasus.
Baca Juga: Legenda Bulu Tangkis Verawaty Fajrin Sakit Kanker Paru-Paru, Kenali Gejalanya yang Kerap Diabaikan
Mayoritas kanker paru di Indonesia dialami oleh laki-laki, tepatnya sebanyak 25.943 di tahun 2020.
Akan tetapi, bukan berarti perempuan dapat terbebas 100% dari ancaman kanker paru-paru.
Riset GLOBOCAN tersebut sekaligus mengindikasikan jika setiap jamnya, empat orang meninggal dunia akibat kanker paru di Indonesia.
Jumlah ini membuktikan jika kanker paru tak lagi bisa dianggap sebagai fenomena remeh-temeh, dan memerlukan perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah.
Keberhasilan pengobatan kanker paru di Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan akses pasien terhadap diagnosis yang tepat dan pengobatan inovatif yang berkualitas.
Akan tetapi, pada kenyataannya saat ini para pemangku kepentingan di sektor kesehatan tengah mengalokasikan sebagian besar fokusnya pada pemulihan kesehatan nasional akibat pandemi Covid-19.
Imbasnya, pelayanan terhadap pasien kanker, termasuk kanker paru ikut mengalami hambatan.
Padahal, di situasi pandemi ini, penyintas kanker paru menjadi salah satu pihak yang paling berisiko akan bahaya paparan covid-19.
Baca Juga: Ini Dia Layanan Konsultasi Gratis Serba-serbi Covid-19 Anti Hoaks
Menanggapi hal ini, Gerakan Nasional Indonesia Peduli Kanker Paru (IPKP) menggelar diskusi publik bertajuk “K" Yang Terlupakan: Akses Pengobatan Kanker Paru di Masa Pandemi” pada Minggu, 22 Agustus 2021 secara daring.
Pada kesempatan ini, IPKP menggarisbawahi temuan dan pandangan mereka terkait penanganan dan akses pasien atas pengobatan kanker paru di masa pandemi.
Di masa pandemi ini, tantangan yang dihadapi oleh pasien kanker paru jadi semakin besar, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi.
Mereka yang mengidap kanker ini merupakan salah satu kelompok rentan terpapar dan meninggal akibat Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 1,8% kasus konfirmasi positif memiliki penyakit penyerta kanker, dan sebanyak 0,5% pasien Covid-19 yang meninggal memiliki penyakit penyerta kanker.
"Gerakan Nasional IPKP kembali melihat bahwa situasi kanker paru di Indonesia masih dalam kondisi yang pelik. Menghadapi kondisi dimana adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi berupa akses pengobatan, pasien kanker paru kini juga harus berjuang dengan realita risiko terpapar Covid-19 yang besar setiap harinya di masa Pandemi ini,” ungkap Megawati Tanto selaku Koordinator Cancer Information and Support Center (CISC) Paru.
Karenanya, pengidap kanker paru juga sangat membutuhkan vaksin Covid-19 dengan pengawasan medis yang ketat untuk mampu berjuang di masa pandemi ini.
"Pasien kanker paru juga disarankan untuk mengonsultasikan kebutuhan vaksinasi Covid-19 dengan ahli medis agar mendapatkan penanganan dan pengawasan yang ketat,” ujar Dr. Sita Laksmi Andarini, PhD, Sp.P(K), selaku Anggota Pokja Onkologi Toraks Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Diskusi publik ini turut memberikan ruang bagi penyintas kanker paru untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah satu penyintas, Naomi Oktalina Ginting, ungkapkan bahwa akses pengobatan kanker paru, terutama untuk pasien kritis di Indonesia masih tidak merata.
Ia juga mengeluhkan risiko Covid-19 yang semakin rentan dialami oleh para penyintas kanker seperti dirinya.
"Dengan penyakit kanker paru yang kami bawa ini, kami harus juga berjuang berdampingan dengan risiko paparan lainnya seperti COVID 19. Oleh karena situasi yang semakin rumit ini, kami sangat mengharapkan akses pengobatan pada pasien kanker paru juga diprioritaskan secara nasional," tutur penyintas kanker paru stadium 3B ini.
Baca Juga: Bisa Jadi Ancaman untuk Perempuan, Kanker Paru Kini Perlu Jadi Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Pada kesempatan ini, IPKP tekankan perlu adanya peningkatan terhadap akses pengobatan inovatif dan terbaik bagi para penyintas kanker paru di Indonesia.
“Dalam meningkatkan kualitas hidup pasien yang lebih baik, pengobatan kanker paru telah tersedia di Indonesia dengan mengikuti panduan tatalaksana kanker paru dari PDPI sesuai dengan pedoman internasional, termasuk pembedahan, radioterapi, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi," tambah Dr. Sita Laksmi.
Ia pun menambahkan jika terobosan penanganan kanker paru terus berkembang dan tersedia di Indonesia dapat meningkatkan angka harapan hidup atau median overall survival rate serta kualitas hidup penderita kanker paru di Indonesia sesuai dengan panduan internasional.
(*)