Misalkan daya tampung kelas adalah 50 siswa, maka 50% dari itu atau sebanyak 25 murid saja yang boleh masuk dan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Lalu masalah jaga jarak antar siswa di kelas, hal tersebut diterapkan dengan cara memisahkan bangku dan tempat duduk siswa sejauh 1,5 meter satu sama lain.
Jika benar akan terselenggara, maka sekolah tatap muka ini hanya akan mengajarkan atau membahas materi esensial.
Baca Juga: Berlaku hingga 30 Agustus, Ini Aturan PPKM Level 3 di Pulau Jawa-Bali
Masih ada waktu bagi Kawan Puan untuk mencari informasi perihal sekolah tatap muka ini ke sekolah buah hati.
Kawan Puan bisa mempertimbangkan apakah akan memperbolehkan buah hati kembali ke sekolah dan mengikuti pembelajaran tatap muka atau online saja.
Bicarakan hal ini dengan pasangan, anak, dan juga guru di sekolah agar semua senang dan nyaman ya, Kawan Puan. (*)