Seperti yang kita tahu bahwa vaksinasi dan tes Covid-19 menjadi syarat wajib untuk mengikuti tes CPNS 2021.
Ketentuan tersebut tertuang pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Nah, Kawan Puan jangan lupa bawa surat sakit dari dokter ya!(*)