Parapuan.co - Menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia seolah menjadi angin segar bagi masyarakat.
Pasalnya, ini berarti masyarakat tak lama lagi bisa bepergian dan berlibur, seiring dengan harapan dilonggarkannya berbagai regulasi seperti PPKM.
Sejak dikeluarkannya instruksi Mendagri terbaru terkait PPKM pada 17 Agustus 2021 lalu, sudah tampak tanda-tanda melonggarnya beberapa aturan.
Misalnya saja mall dan pusat perbelanjaan di beberapa kota yang sudah dibuka kembali.
Serta diizinkannya makan di tempat (dine-in) di beberapa restoran dan kafe.
Baca Juga: Selain Jabodetabek, Ini Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 3
Angin segar ini berhembus makin kencang manakala beberapa kota besar di pulau Jawa kini telah mengalami penurunan level PPKM, dari sebelumnya Level 4 menjadi Level 3 semenjak disahkannya peraturan terbaru terhitung tanggal 23 Agustus 2021.
Beberapa kota tersebut diantaranya adalah seluruh kota administrasi di DKI Jakarta, Bandung Raya, Bogor, Bekasi, Semarang, dan Surabaya.
Belum lagi, biaya tes PCR yang sebelumnya selangit, kini sudah makin terjangkau.
Keuntungan-keuntungan di atas dikhawatirkan akan sebabkan fenomena revenge tourism di Indonesia.
Revenge tourism atau revenge travel adalah sebuah istilah yang relatif baru, dan populer sejak pandemi Covid-19.
Dikutip dari India Today, revenge tourism menggambarkam fenomena di mana masyarakat ingin melepaskan rasa jenuh dan penat akibat lockdown dan isolasi selama pandemi yang disebabkan oleh aktivitas yang monoton, dengan cara berwisata.
Singkatnya, ini merupakan cara masyarakat untuk “balas dendam” atas rasa jenuh akibat larangan bepergian yang dipaksakan sebelumnya.
Fenomena ini juga terjadi di India sebelumnya, dan Indonesia digadang-gadang akan mengikuti jejak yang sama dengan India.
Hal ini disampaikan oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Sandiaga Uno.
Baca Juga: Potensi Wisata Kepulauan Seribu, Menparekraf Harapkan Jadi Destinasi Berkualitas
Menurut Sandi, Indonesia perlu bersiap untuk menghadapi fenomena revenge tourism, dengan memaksimalkan segala peluang yang ada di depan mata dan mengantisipasi berbagai dampak negatifnya.
Sisi baiknya, revenge tourism akan menggenjot geliat ekonomi di Indonesia, khususnya dari sektor pariwisata.
Karena itu, dibutuhkan usaha untuk mendorong minat wisatawan domestik untuk tetap berwisata di dalam negeri.
Namun, di sisi lain revenge tourism juga dapat menyebabkan dampak negatif.
Situasi pandemi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya terkendali.
Terjadinya fenomena revenge tourism ditakutkan malah akan meningkatkan potensi naiknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah antisipasi agar hal ini tak berulang kembali.
Dikutip dari KOMPAS.com, menteri Sandiaga Uno akan berupaya memaksimalkan potensi dari revenge tourism ini dengan beberapa usaha dan kebijakan.
Salah satunya adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan.
Mulai dari akan diberlakukannya pemeriksaan kartu vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi untuk masuk resoran, kafe, dan tempat-tempat wisata.
Pemerintah juga akan menggenjot sertifikasi CHSE atau standar yang berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Baca Juga: Intip Keindahan 6 Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Indonesia Ini
Serta memfinalisasi Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), yang merupakan salah satu program dari PEN Kemenparekraf senilai Rp 2,4 triliun.
Nah, Kawan Puan yang sudah lama merencanakan liburan, kini bisa bergembira dengan adanya prediksi dari menparekraf Sandiaga Uno ini.
Namun, sebelum menyambut fenomena revenge tourism, ada baiknya Kawan Puan yang hendak travelling untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis penuh untuk lindungi diri saat bepergian nanti.
(*)