4. Bersertifikat legal
Selain mempehatikan logo halal dan kandungan yang terdapat di dalamnya, pastikan juga produk yang dipilih legal.
Sertifikasi kelegalan suatu produk dapat dilihat dicantumkannya nomor pendafataran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kodel CL.
5. Memperhatikan nama dan alamat produsen
Nama dan alamat produsen umumnya akan terlihat pada label kemasan produk, hal ini mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan.
Baca Juga: Tantangan Make Up 3 Menit di TikTok Banyak Diikuti Content Creator
(*)