Parapuan.co - Sunat perempuan merupakan praktik yang dianggap oleh sebagian orang di seluruh penjuru dunia sebagai tindakan yang bermanfaat untuk kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Sunat perempuan atau Female Genital Mutilation dianggap memberikan dampak positif pada kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di berbagai negara yang masih melanggengkan praktik ini.
Berdasarkan paparan UNFPA, masih banyak masyarakat yang menganggap manfaat sunat perempuan pada kesehatan seksual dan reproduksi perempuan tersebut adalah untuk membersihkan area genital perempuan yang dianggap kotor atau tidak suci, serta kurang estetik.
Sunat perempuan pun dianggap bermanfaat dalam menekan gairah seksual perempuan yang tidak terbendung.
Namun, anggapan-anggapan terkait manfaat sunat perempuan yang diyakini di beberapa negara ini terbukti salah.
Pasalnya WHO ungkapkan jika tradisi sunat perempuan yang mengakar di masyarakat sama sekali tidak didasari oleh alasan medis, bahkan tidak memiliki manfaat apapun pada kesehatan perempuan.
Bahkan, praktik yang dilakukan dengan melukai bagian genital perempuan ini diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk diskriminasi gender yang nyata.
Lebih lanjut, sunat perempuan juga melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan dan integritas fisik, serta hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
Sayangnya, WHO mencatat jika setidaknya ada 200 juta perempuan di dunia yang telah melalui prosesi sunat perempuan.
Bukan hanya tak mendatangkan manfaat kesehatan, sebaliknya, sunat perempuan justru berpotensi menimbulkan bahaya pada kesehatan, terutama kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Berdasarkan sebuah studi tinjauan literatur, sejumlah studi telah menunjukkan sejumlah dampak negatif dari praktik sunat perempuan.
Baca Juga: Penggunaan Kondom Wanita untuk Jaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan
Dampak Sunat Perempuan pada Kesehatan
Secara fisik, dampak paling mendasar dari sunat perempuan tak lain adalah rasa sakit akibat tindakan pemotongan atau goresan pisau bedah atau benda tajam lainnya yang digunakan pada praktik sunat perempuan.
Praktik pemotongan bagian genital ini dapat menimbulkan pendarahan dan rasa nyeri yang kronis.
Sunat perempuan juga berisiko menimbulkan infeksi saluran kemih yang sebabkan perempuan mengalami kesulitan buang air kecil