Mengenal Morning After Pill, Alat Kontrasepsi Darurat yang Kerap Dianggap Sebagai Obat Aborsi

Maharani Kusuma Daruwati - Senin, 30 Agustus 2021
Morning after pill atau kontrasepsi darurat untuk cegah kehamilan
Morning after pill atau kontrasepsi darurat untuk cegah kehamilan freepik.com

Atau alat kontrasepsi darurat ini juga bisa digunakan oleh para korban kekerasan seksual seperti pemerkosaan.

"Terus yang kedua, korban tindak kekerasan seksual itu juga sangat dianjurkan immidietly gitu. Misalnya terjadi kekerasan seksual, pemerkosaan, itu sebaiknya immidietly korban itu diberikan emergency contraseption," jelas Aditya.

Penggunakan pil kontrasepsi darurat ini lebih cepat dilakukan lebih baik.

Karena pil ini hanya efektif selama 3 hari setelah berhubungan seksual.

Akan tetapi, pil darurat ini juga cukup sulit didapatkan karena tak sembarang dipasarkan seperti kondom.

Bahkan beredar stigma di masyarakat bahwa pil darurat ini adalah obat aborsi.

Meski begitu, pil ini bukanlah pil aborsi ya, Kawan Puan.

DKT Indonesia menjelaskan bahwa pil hormon ini tidak bisa digunakan untuk aborsi.

Pasalnya, seperti dikutip dari Mayo Clinic, pil ini tidak dapat mengakhiri atau menghentikan kehamilan yang sudah ditanamkan.

Baca Juga: Waktu yang Tepat Gunakan Kontrasepsi Darurat Guna Cegah Kehamilan Tak Direncanakan

Pil ini bekerja dengan menghambat pelepasan sel telur dari ovarium sehingga tidak terjadi pembuahan.

Kontrasepsi darurat adalah pilihan yang efektif untuk mencegah kehamilan setelah berhubungan seks tanpa kondom, tetapi tidak seefektif metode kontrasepsi lain dan tidak direkomendasikan untuk penggunaan rutin. 

Juga, pil kontrasepsi darurat bisa gagal bahkan dengan penggunaan yang benar, dan pil itu tidak memberikan perlindungan terhadap infeksi menular seksual.

Penggunaan pil ini juga bisa memberikan efek samping.

Mengutip dari NHS, efek samping yang diberikan setelah penggunaan pil antara lain seperti mual muntah, pusing, kelelahan, sakit kepala, kembutan payudara, perdarahan yang lebih berat saat menstruasi, hingga kram.

Kontrasepsi darurat ini tidak disarankan untuk kamu yang sudah mengetahui bahwa dirinya sedang hamil.

Pil ini juga tidak dianjurkan untuk ibu menyusui.

(*)

 

Sumber: Mayo Clinic,Nakita,NHS
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Perempuan Lebih Rentan, Begini Cara Mengajarkan Anak Mengidentifikasi Tindak Kekerasan