Hari Polisi Wanita: Ini Aturan Rambut Polwan di Indonesia hingga Amerika Serikat

Citra Narada Putri - Rabu, 1 September 2021
Tiap negara punya aturan yang berbeda-beda soal rambut untuk polisi wanitanya.
Tiap negara punya aturan yang berbeda-beda soal rambut untuk polisi wanitanya. KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi

Hong Kong

Di Hong Kong juga memiliki aturan rambut yang lumayan ketat terhadap polisi wanitanya.

Seperti melansir dari laman resmi pemerintahan Hong Kong, semua petugas, baik diwajibkan memakai seragam atau tidak, harus menjaga rambutnya tetap rapi.

Sementara untuk warna rambut tak boleh diubah sama sekali, atau harus warna asli yang alami.

Sedangkan panjang rambut harus di atas kerah kemeja (untuk rambut pendek), sementara yang panjang harus diikat ke belakang dengan rapi.

Australia

Petugas polisi wanita harus rapi dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh badan kepolisian di Australia.

Melansir dari ABC Net, aturan tersebut tidak mengijinkan gaya rambut ekstrem, dengan warna radikal atau tidak alami.

Para petugas perempuan juga harus mengikat rambutnya ke belakang dan tidak boleh melewati panjang kerah. Jika punya rambut panjang, maka harus diikat sanggul.

Namun polisi wanita tidak diperbolehkan mengikat rambut dengan gaya ekor kuda atau ponytail, maupun kepang.

Penggunaan aksesori rambut seperti jepitan dan scrunchies harus sederhana serta berwarna biru, sesuai dengan seragam yang akan mereka kenakan.(*)

Sumber: Kompas.com,abc net
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru