Baca Juga: Hari Polisi Wanita: Ini Aturan Rambut Polwan di Indonesia hingga Amerika Serikat
Untuk menjadi perempuan karier polisi wanita, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk posisi Bintara yakni:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri );
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
(*)