Apakah Kerja di Jepang Bisa Dapat Gaji Besar? Ini Rinciannya

Tentry Yudvi Dian Utami - Kamis, 2 September 2021
Gaji besar bagi pekerja di Jepang
Gaji besar bagi pekerja di Jepang metamorworks

Parapuan.co  - Bekerja di Jepang memang menggiurkan ya, Kawan Puan?

Selain bisa mendapatkan kesempatan traveling, bekerja di Jepang menawarkan gaji yang lumayan tinggi.

Ya, melansir Kompas.com, gaji di Jepang relatif besar dibandingkan negara-negara lainnya.

Tak hanya itu, UU Ketenagakerjaan di Jepang juga memberikan asuransi terjamin untuk pekerjanya, termasuk pekerja asing, lho.

Baca Juga: Masih Buka! Ini Lowongan Kerja untuk Difabel yang Bisa Kamu Coba

Nah, Kawan Puan yang ingin kerja di Jepang juga bisa menggunakan dua jalur. 

Jalur pertama kamu bisa mencoba rekutmen dari perusahaan swasta, kedua bisa melewati program pemerintah.

Melansir Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Indonesia memang rutin mengirim ribuan pekerja untuk beberapa posisi di antaranya posisi nurse dan careworker.

Gaji yang ditawarkan untuk kedua posisi tersebut ditawarkan sebesar Rp 22-30 juta per bulannya.

Tak hanya gaji, Kawan Puan juga akan dapat asuransi, lembut, dan tunjangan lainnya.

Namun demikian, Kawan Puan, tetap perlu biaya untuk kerja di Jepang, terutama mengurus administrasi.

Biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp21,5 juta. Ini digunakan untuk visa kerja, akomodasi awal, dan tiket pesawat.

Tapi, biasanya, ongkos keberangkatan ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja yang dipotong dari gaji per bulan di Jepang.

Gaji Minimum

Kawan Puan, regulasi dari Ministry of Health, Labour, and Welfare Jepang pada 2019 lalu. Gaji minimum untuk pekerja di Jepang rata-rata sekitar 901 yen atay Rp 116.500 per jamnya.

Namun, upah minimum pun berbeda setiap wilayah. Di Tokyo sendiri, gaji minimun tertingginya sekitar 1.013 yen atau Rp131.100 per jam. 

Baca Juga: 3 Program Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri yang Buka di September 2021

Sementara kalau Okinawa, Kahoshima, dan Miyazaki upah minimunnya terendah 790 yen atau Rp 102.300.

Aturan gaji minimun ini juga berlaku untuk pekerja lokal atau pun asing.

Namun, Kawan Puan juga perlu menguasai bahasa Jepang, karena rata-rata perusahaan masih menggunakan bahasa Jepang.

Potongan gaji

Nah, Kawan Puan, gaji yang diterima memang besar. Tapi, gaji kita pun akan dipotong untuk pajak.

Di Jepang ada dua pajak di antaranya pajak pendapatan dan pajak tinggi.

Selain itu, Kawan Puan juga akan diwajibkan mengikuti asuransi sosial seperti asuransi pekerja yang diberikan di-PHK, kecelakaan kerja, dan kesehatan.

Nah, ada juga iuran pensiun yang berlaku untuk semua pekerja.

 

 

Semoga dengan adanya artikel ini jadi membuatmu lebih semangat kerja di Jepang, ya!(*)



REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat