Beda dari Indonesia, Pelaku Kejahatan Seksual di Korea Selatan Pakai Gelang Kaki Elektronik Usai Bebas

Linda Fitria - Senin, 6 September 2021
Ilustrasi pelaku kejahatan seksual sebelum bebas
Ilustrasi pelaku kejahatan seksual sebelum bebas pixabay

Sebelum melakukan kejahatan bejat itu, Kang diketahui pernah dipenjara selama 15 tahun karena penyerangan seksual.

Di Korea Selatan sendiri, kejahatan seksual atau pelecehan seksual adalah isu terbesar yang sering dibahas.

Baca Juga: Pedofilia: Pengertian, Gejala, dan Cara Mencegah Pelecehan Seksual Pada Anak

Hal itu karena banyakanya kejadian pelecehan yang terjadi baik pada perempuan maupun laki-laki.

Melansir Hanyang Dis, kejahatan seksual yang dilaporkan bisa mencapai 3,4 kasus pelecehan setiap jamnya.

Dan kejadian ini paling banyak ditemukan di tempat kerja.

Sebuah survei yang pernah dilakukan menunjukkan delapan dari sepuluh perempuan melaporkan diserang secara seksual di dalam dan di luar pekerjaan oleh rekan kerja.

(*)

Sumber: Kompas.com,Hanyang Dis
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru