Ini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak Terkait Kebebasan Saipul Jamil

Saras Bening Sumunarsih - Selasa, 7 September 2021
Tanggapan Komnas Perlindungan Anak atas glorifikasi kebebasan mantan narapidana pelecehan seksual
Tanggapan Komnas Perlindungan Anak atas glorifikasi kebebasan mantan narapidana pelecehan seksual Serghei Turcanu

Parapuan.co – Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan penyambutan bebasnya Saipul Jamil dari tahanan.

Bahkan acara penyambutan ini dilakukan dengan meriah bak atlet yang telah memenangkan medali emas.

Sebagaimana kita tahu, sebelumnya Saipul Jamil dipenjara karena kasus pencabulan dan penyuapan.

Dirinya menerima hukuman selama 5 tahun dan pada 2 September 2021 lalu Saipul telah resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga: Cara Mendukung Korban Pelecehan Seksual yang Speak Up di Media Sosial

Penyambutan Saipul Jamil ini pun mendapat perhatian dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Anak memberi kritikan tajam terjait glorifikasi kebebasan penyanyi dangdut satu ini.

Arist mengatakan bahwa glorifikasi kebebasan Saiful Jamil membuat Komnas Anak merasa tidak nyaman.

Terlebih penahanan Saiful Jamil ini dikarenakan kasus pelecehan seksual.

Bahkan kemeriahan penyambutan Saipul Jamil ini membuat korban asusila melapor pada Komnas Anak.

“Si korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak dan bilang sakit hati terhadap itu (penyambutan Saipul Jamil),” ucap Arist Merdeka Sirait yang dilansir dari Kompas.com.



REKOMENDASI HARI INI

Dobrak Stigma, Logina Salah Kontestan Pertama Miss Universe dengan Vitiligo dan Status Ibu