Menurutnya, penyambutan yang dilakukan secara meriah ini justru melecehkan korban pelecehan seksual dan pegiat-pegiat perlindungan anak termasuk Komnas Perlindungan Anak.
“Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu,” tambahnya.
Arist juga menambahkan bahwa tidak seharusnya seorang narapidana perkara asusila disambut meriah, bahkan hingga muncul di acara televisi.
“Karena peristiswa atau kejadian atau apa yang dia lakukan kekerasan seksual itu merupakan tindakan pidana khusus yang tidak bolek diekspose,” tegas Arist.
Glorifikasi kebebasan Saipul Jamil membuat Komnas Anak merasa jika perjuangan mereka untuk memutus kejahatan seksual di Indonesia selama ini sia-sia.
Bahkan hal ini menjadi sebuah normalisasi terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak.
Baca Juga: Mengapa Korban Pelecehan Seksual Pilih Speak Up di Media Sosial?
Permintaan Komnas Anak
Kemunculan Saipul Jamil tentu menimbulkan kekhawatiran untuk korban pelecehan dan Komnas Perlindungan Anak.
Meskipun pelaku pelecehan seksual telah menjalani hukuman atas kesalahannya, dalam konteks kejahatan seksual pelaku harus menyembunyikan diri bukan kembali menunjukan diri atas kebebasannya.