Meski begitu, biasanya pihak manajemen hotel akan meminta dokumen tambahan, salah satunya buku nikah.
Di mana para tamu yang datang berdua dengan jenis kelamin berbeda akan diminta bukti dari buku nikahnya sebagai syarat penting untuk menginap di hotel.
Atau seandainya tidak membawa buku nikah maka kedua orang tersebut tetap dipersilakan menginap dengan menunjukkan KTP yang beralamat sama.
Baca Juga: Kemenparekraf Kembangkan Wisata Medis dan Wisata Kesehatan, Apa Bedanya?
2. Tidak boleh membawa minuman beralkohol
Adapun syarat selain menunjukkan buku nikah, tamu juga dilarang membawa minuman dan makanan non halal.
Dalam arti lain, jika Kawan Puan mau menginap maka tidak bileh membawa minuman beralkohol ya.
Selain itu, pastikan juga Kawan Puan menggunakan pakaian yang sopan supaya tamu lain tetap merasa nyaman.
Lalu apakah ada perbedaan antara hotel syariah dan hotel konvensional?
Sesuai dengan namanya, hotel syariah hanya melayani dengan tata cara agama Islam.
Misalnya saja dari segi makanan dan minuman, hotel syariah hanya menyajikan santapan yang sudah bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).