Ini Surat Edaran untuk Tangani Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemrov DKI Jakarta

Tentry Yudvi Dian Utami - Sabtu, 11 September 2021
Aturan pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja wilayah DKI Jakarta
Aturan pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja wilayah DKI Jakarta AlexLMX

Parapuan.co - Pelecehan seksual di tempat kerja menjadi topik yang ramai dibicarakan ya, Kawan Puan.

Adanya isu pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula dari utasan di Twitter dari terduga korban berinisial MS.

Diketahui, MS diduga mengalami pelecehan seksual dan bullying di tempat kerja.

MS mengaku alami pelecehan seksual selama dua tahun bekerja di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pada 2012-2014.

Baca Juga: Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying KPI Diminta Damai

Sudah banyak yang dilakukan korban, mulai dari melapor ke polisi hingga minta bantuan dengan LBH.

Hingga akhirya, MS menceritakan kisahnya alami pelecehan seksual dan bullying di tempat kerja di akun Twitter.

Utasan itu pun viral dan dibaca lebih dari 70 ribu kali, serta dibagikan ke 39 ribu akun Twitter.

Adanya isu pelecehan seksual di tempat kerja ini membuat banyak perusahaan pun mulai memberikan aturan.



REKOMENDASI HARI INI

Ini Surat Edaran untuk Tangani Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemrov DKI Jakarta