Jika kamu adalah warga ber-KTP DKI Jakarta, maka kamu dapat mendaftarkan diri untuk layanan vaksinasi paling lambat pada hari H.
Namun, jika kamu adalah warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta namun tinggal di Jakarta, maka kamu harus mendaftarkan diri 2 hari sebelum hari vaksinasi.
Baca Juga: 6 Aktivitas yang Menerapkan Pemakaian Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Aplikasi PeduliLindungi
Sebab, JAKI membutuhkan waktu untuk memverifikasi datamu 1x24 jam dari data yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Yuk segera daftarkan dirimu lewat aplikasi JAKI untuk mendapatkan layanan ini!
Kita harus mendukung upaya pemerintah provinsi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
(*)