Parapuan.co - Kawan Puan, demi menekan angka penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara rutin menyelenggarakan layanan vaksinasi gratis.
Bersama dengan berbagai perusahaan swasta atau BUMN, pemerintah mengupayakan seluruh warga DKI Jakarta mendapatkan vaksin dosis satu hingga dua.
Layanan tersebut antara lain Sentra Mini Vaksinasi, Mobil Vaksin Keliling Sekolah, Mobil Vaksin Keliling Wilayah, dan Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah.
Masyarakat dapat mendapatkan akses untuk layanan vaksinasi setiap harinya, bahkan di akhir pekan seperti hari ini.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah digelar oleh pemerintah di rumah-rumah ibadah yang strategis.
Baca Juga: Bukan Lagi STRP, Sertifikat Vaksin Kini Jadi Syarat Naik KRL Jabodetabek
Vaksinasi yang digunakan untuk Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah tersebut juga menggunakan dua jenis vaksin yang harus kamu pahami aturannya.
Vaksin tipe Sinovac kini disediakan untuk masyarakat umum, diutamakan untuk suntikan dosis ke-2, ibu hamil, dan anak-anak berusia 12-17 tahun.
Sedangkan vaksin tipe AstraZeneca disediakan untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.
Kamu dengan mudah hanya perlu mendaftarkan diri dengan mengunduh aplikasi Jakarta Kini (JAKI) melalui gawai masing-masing jika ingin memanfaatkan layanan vaksinasi ini.
Bagi pengguna Android, kamu bisa mendapatkan aplikasi JAKI di PlayStore.
Bagi pengguna iOS, kamu bisa mengunduh aplikasi JAKI lewat Apple Store.
Melansir dari resmi corona.jakarta.go.id berikut ini lokasi dan jadwal Mobil Vaksin Keliling Tempat Ibadah hari ini, Sabtu (11/9/2021).
Jakarta Timur
1. Mobil Vaksin - Masjid At Taubah
Masjid At Taubah, Jl. Pandan Raya, RT 010/012, Utan Kayu Selatan, Matraman.
Layanan vaksinasi dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB dan berkolaborasi bersama Dompet Dhuafa.
2. Mobil Vaksin - Masjid Al Huda
Jl. Raya Penggilingan RT 012/07, Penggilingan, Cakung.
Layanan vaksinasi dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB dan berkolaborasi bersama ACT + EPIC.
Jakarta Pusat
1. Mobil Vaksin - Gereja Kristus Ketapang
Jl KH Zainul Arifin No 9, Petojo Utara, Gambir.
Layanan vaksinasi dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB dan berkolaborasi bersama Gereja Kristus Ketapang.
Ketentuan Daftar Vaksinasi di JAKI
Kawan Puan yang ingin mendaftarkan diri untuk vaksinasi lewat aplikasi JAKI, ada beberapa ketentuan yang harus kamu perhatikan.
Jika kamu adalah warga ber-KTP DKI Jakarta, maka kamu dapat mendaftarkan diri untuk layanan vaksinasi paling lambat pada hari H.
Namun, jika kamu adalah warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta namun tinggal di Jakarta, maka kamu harus mendaftarkan diri 2 hari sebelum hari vaksinasi.
Baca Juga: 6 Aktivitas yang Menerapkan Pemakaian Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Aplikasi PeduliLindungi
Sebab, JAKI membutuhkan waktu untuk memverifikasi datamu 1x24 jam dari data yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Yuk segera daftarkan dirimu lewat aplikasi JAKI untuk mendapatkan layanan ini!
Kita harus mendukung upaya pemerintah provinsi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
(*)