Parapuan.co - Kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih terus bergulir.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisal MS menulis surat terbuka yang menjadi viral di media sosial Rabu pekan lalu, (1/9/2021).
Melalui surat terbuka, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI tahun 2012 dan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya pada 2015 silam.
Baca Juga: Pengacara Sebut MS Diminta Teken Surat Damai oleh Pihak KPI Pusat
Terbaru, pihak terduga pelaku berinisial EO dan RD membantah melakukan pelecehan seksual terhadap korban MS.
Terlapor berdalih hanya bercanda terhadap korban dan merupakan lelucon sehari-hari di lingkungan kantor.
Ini disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku pengacara kedua terduga pelaku.
Mengapa dianggap bercanda?
Reynitta Poerwitto, seorang psikolog klinis yang berpraktik di Eka Hospital BSD menjelaskan mengapa seseorang jika terdesak dan sering kali menggunakan alasan bercanda.
"Karena memang itu alasan yang bisa diterima, dengan mengatakan 'Itu kan cuma bercanda'," kata Reynitta kepada PARAPUAN, Jumat (10/11/2021).