Selama pandemi Covid-19, perfilman Indonesia sempat diprediksi akan lesu karena bioskop yang tidak beroperasi.
Segala cara pun dilakukan oleh banyak pekerja film, mulai dari melakukan penayangan secara daring hingga memilih untuk menayangkan di luar negeri.
Kini, film Indonesia bisa kembali menghibur para penonton di rumahnya sendiri.
Kawan Puan, ternyata tidak hanya bioskop yang kembali beroperasi di wilayah PPKM Level 2 dan 3.
Pemerintah juga mengizinkan pembukaan lokasi tempat wisata dengan syarat prokes ketat dan pengunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021), pukul 12.00 sampai dengan Minggu (19/9/2021) pukul 18.00," jelas Luhut.
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4
Segala kebijakan mengenai pelonggaran aturan PPKM tersebut diputuskan pemerintah setelah melakukan evaluasi panjang.
Evaluasi terkait kasus Covid-19 di Indonesia tersebut dilakukan dengan melihat jumlah kasus selama sebulan terakhir.
Pada PPKM periode 6-13 September 2021 terjadi penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen.