Termasuk Investasi Syariah, Apa Bedanya Sukuk dengan Obligasi

Arintha Widya - Rabu, 15 September 2021
Sukuk adalah salah satu jenis investasi syariah di Indonesia, ini perbedaannya dengan obligasi konvensional.
Sukuk adalah salah satu jenis investasi syariah di Indonesia, ini perbedaannya dengan obligasi konvensional. ababil12

1. Dalam prinsip dasar

Sukuk cenderung memegang prinsip dasar berupa kepemilikan bersama atas suatu aset/manfaat atas aset/jasa/proyek/investasi tertentu.

Akan tetapi, obligasi konvensional cenderung berupa utang piutang antara penerbit obligasi dan investor.

Baca Juga: Tertarik Ingin Investasi pada UMKM? Kenali Dulu 2 Jenisnya Berikut

2. Penggunaan dana

Dana dari investasi sukuk hanya digunakan untuk kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Sedangkan pada obligasi biasa tidak terbatas pada kegiatan usaha tertentu atau yang memegang prinsip syariah saja.

3. Imbal hasil

Mengingat sukuk menganut sistem kepemilikan bersama, maka ada sistem bagi hasil, fee, dan margin.

Beda dengan obligasi konvensional yang untuk imbal hasilnya menegandalkan bunga.

4. Underlying asset

Perbedaan berikutnya antara sukuk dan obligasi biasa terletak pada ada tidaknya underlying asset.

Baca Juga: Bisa Dilakukan Bareng Sahabat, Ini Langkah Arisan Emas di Pegadaian

Sukuk memerlukan underlying asset karena ini merupakan bagian prinsip syariah, sedangkan obligasi tidak memerlukannya.

Itulah tadi pengertian sukuk dan beberapa perbedaan dengan obligasi konvensional.

Semoga dengan mengetahuinya, kamu bisa memutuskan untuk berinvestasi secara syariah atau konvensional. (*)

Sumber: ojk.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania