- Laporan kepemilikan saham dan kepemilikan uang dipisahkan, sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang).
2. Buat rekening efek syariah
Baca Juga: Tertarik Ingin Investasi pada UMKM? Kenali Dulu 2 Jenisnya Berikut
Setelah menentukan perusahaan efek dengan sistem SOTS, langkah berikutnya adalah membuka rekening efek syariah.
Pada umumnya, persyaratan membuat rekening syariah sama seperti membuka rekening konvensional lainnya.
Misalnya, mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan Efek dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Sebut saja di antaranya KTP, halaman depan buku tabungan, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Setelah membuat rekening Efek, pastikan kamu telah terkonfirmasi sebagai investor.
Tandanya, kamu sudah mendapatkan NRE atau Nomor Rekening Efek, RDN atau Rekening Dana Nasabah Syariah, username dan password, trading pin, serta aplikasi SOTS.
3. Instal SOTS dan segera transfer modal awal
Begitu menjadi investor, kamu dapat mulai melakukan transaksi jual beli saham syariah.
Baca Juga: Bisa Dilakukan Bareng Sahabat, Ini Langkah Arisan Emas di Pegadaian
Namun, sebelumnya kamu mesti melakukan transfer uang sebagai modal awal investasi unntuk membeli saham yang kamu mau.
Tak perlu dalam jumlah besar, investasi bisa dimulai dari Rp100 ribu saja, atau sesuai batas minimal yang ditentukan suatu perusahaan Efek.
4. Kenali saham syariah yang hendak dibeli
Terakhir, pastikan kamu mengenali dulu saham yang menarik perhatianmu sebelum memutuskan membelinya.
Untuk mengetahui perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah, kamu dapat mengeceknya di Daftar Efek Syariah (DES).
Di sana, tercantum pula dua jenis DES yang diterbitkan, yaitu yang bersifat periodik dan nonperiodik.
Efek yang bersifat periodik biasanya diterbitkan secara berkala, misal di akhir bulan Mei atau November dalam satu tahun.
Semoga langkah dan tips tadi menambah informasimu sebagai calon investor syariah, ya!
Baca Juga: Sebelum Diversifikasi Investasi, Lakukan 3 Pertimbangan Ini Supaya Tak Merugi
(*)