Parapuan.co - Kawan Puan,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru menetapkan nilai ambang batas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru.
Ya, nilai ambang batas ini diperuntukkan bagi guru dan non-guru yang mengikuti seleksi PPPK 2021 sebagai bagian dari seleksi Calon Aparatur Negata (CASN).
Melansir kompas.com, nilai ambang batas menjadi nilai minimum yang perlu peserta PPPK 2021 capai.
Nah, apa saja ya nilai ambang batas untuk selesai PPPK 2021 untuk jabatan fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru.
Berikut ulasannya.
Baca Juga: Tak Sama dengan SKD CPNS, Ini Serba-Serbi soal Seleksi PPPK 2021
PPPK Guru
- Kompetensi teknis (100 soal)
- Kompetensi manajerial (25 soal)
- Kompetensi sosial kultural (20 soal)
- Wawancara (10 soal).
Nah, nilai ambang batas untuk posisi manajerial dan sosial kultural yakni sebesar 130, dengan maksimal angka kumulatif mencapai 200.
Sementara untuk wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan angka kumulatif maksimal mencapai 40.
Sedangkan seleksi teknis, memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda pada jabatan fungsional.
Berikut di antaranya
Nilai ambang batas Guru TK.
Guru Kelas: 260
Nilai ambang batas Guru SD
Agama Budha: 325
Agama Hindu: 325
Agama Islam: 325
Agama Katolik: 325
Agama Kristen: 325
Guru Kelas: 320
Penjasorkes: 275
Baca Juga: Simak! Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021 yang Berbeda dari SKD CPNS
Nilai ambang batas Guru SMP
Agama Budha: 325
Agama Hindu: 325
Agama Islam: 325
Agama Katolik: 325
Agama Kristen: 325
Bahasa Indonesia: 265
Bahasa Inggris: 270
Bimbingan Konseling: 270
IPA: 270
IPS: 305
Matematika: 205
Penjasorkes: 280
PPKN: 330
Prakarya dan Kewirausahaan: 250
Seni Budaya: 280
TIK: 235
Nilai ambang batas Guru SLB
Agama Budha: 325
Agama Islam: 325
Agama Katolik: 325
Agama Kristen: 325
Pendidikan Khusus: 270
Nilai ambang batas Guru SMA
Agama Budha: 325
Agama Hindu: 325
Agama Islam: 325
Agama Katolik: 325
Agama Kristen: 325
Antropologi: 200
Bahasa Arab: 275
Bahasa Indonesia: 310
Bahasa Inggris: 285
Bahasa Jepang: 225
Baca Juga: Prokes Ketat, Begini Nasib Peserta SKD CPNS 2021 jika Positif Covid-19
Bahasa Jerman: 270
Bahasa Mandarin: 290
Bahasa Perancis: 240
Bimbingan Konseling: 285
Biologi: 295
Ekonomi: 275
Fisika: 250
Geografi: 250
Kimia: 290
Matematika: 290
Penjasorkes: 270 PPKN: 320
Prakarya dan Kewirausahaan: 260
Sejarah: 300
Seni Budaya: 265 Sosiologi: 260 TIK: 250.
PPPK Non-Guru
Adapun rincian peserta PPPK Non-Guru terdiri dari beberapa hal di antaranya:
Kompetensi teknis (90 soal)
Kompetensi manajerial (25 soal)
Kompetensi sosial kultural (20 soal)
Wawancara (10 soal).
Peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.
Rinciannya, nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara.
Baca Juga: Wah! PNS Bisa Ajukan Tugas Belajar atau Izin Belajar, Ini Syaratnya
Nilai ambang batas sebesar 203 yaitu:
Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana Terampil
- Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
- pengawas Koperasi Pemula - Asisten Pelatih Olahraga Terampil
- Asisten Pelatih Olahraga Terampil
- Teknik Jalan dan Jembatan Terampil
- Teknik Pengairan Terampil
- Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pemula
- Penguji Kendaraan Bermotor Terampil
- Penguji kendaraan Bermotor Nilai ambang batas sebesar 225 yaitu: Ahli Pertama
- Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
- Teknik Pengairan Ahli Pertama
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil
- Surveyor Pemetaan Terampil
- Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ahli Pertama - Pustakawan Terampil
- Pustakawan Ahli Pertama
- Penyuluh Kehutanan Pemula
- Penyuluh Kehutanan Terampil
- Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
- Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama
- Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
- Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama
- Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan Pemula
- Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda
Dokter Nilai ambang batas sebesar 248 yaitu:
- Ahli Pertama
- Pelatih Olahraga Ahli Pertama
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
- Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
- Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
- Pengawas Perikanan Ahli Pertama
- Pengelola Kesehatan Ikan
Nilai ambang batas sebesar 293 yaitu:
Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi.(*)